1. TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai
sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat)
dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah.
Beliau bersabda kepada orang itu:
“Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna
sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya, kemudian
ia mengucapkan Allahu Akbar.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka
sempurnakanlah wudhu’mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah
kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang
membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak
disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan
melafadzkannya di mulut.”
An Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka
disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz
tabir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri.
Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti
suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa
didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku
secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca
tasbih ketika ruku’, tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang
hukumnya wajib maupun sunnah…”
beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang dikemukakan
Syafi’i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata dalam
al Umm, ‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada
disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran
itu.’.” (al Majmuu’ III/295).
2. MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu
ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan
hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia
berkata:
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua
tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali
bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga, berdasarkan hadits
riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua
tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).”
(HR. Muslim).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka
jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula
menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).
3. BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:
“Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka
dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri
(bersedekap) ketika melakukan sholat.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
Dalam sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang
yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada
tangan kanannya, lalu beliau melepaskannya, kemudian orang itu
meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad
dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).
Meletakkan atau menggenggam
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan
kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya
(lihat gambar) berdasar hadits dari Wail bin Hujur:
“Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir kemudian
meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan
tangan kiri atau lengan kirinya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).
Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan
tangan kanannya (lihat gambar) , berdasarkan hadits Nasa’i dan
Daraquthni:
“Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.” (sanad shahih).
Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:
“Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa’il, halaman 222 berkata: “Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku’. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya.”
Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi ‘Iyadh al
Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I’lam, beliau
berkata:
“Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada.”
4. MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke
tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh
Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).”
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras
menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan
pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat
atau hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka.”
(HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
(HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda:
“Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau
ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada
hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri.”
(HR. Tirmidzi dan Hakim).
(HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam Zaadul Ma’aad (I/248) disebutkan bahwa makruh
hukumnya orang yang sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada
keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, “Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh
yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi rusak.”
Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa
merusak konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas
sajadah yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar
dan sebagainya.
5. MEMBACA DO’A ISTIFTAH
Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu
‘alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan
untuk Allah.
Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:
“Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia
bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa
istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang dihafalnya…” (HR. Abu
Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).
Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diantaranya adalah:
“Allahummaa ba’id bainii wa baina khathaayaaya kamaa baa’adta
bainal masyriqi wal maghribi, Allaahumma naqqinii min khathaayaaya kamaa
yunaqqats tsaubul abyadhu minad danas. Allaahummaghsilnii min
hhathaayaaya bil maa’I wats tsalji wal baradi”
Artinya :
“Ya, Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku
sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya, Allah,
bersihkanlah kau dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih
dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari
kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhari, Muslim
dan Ibnu Abi Syaibah).
Atau kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membaca dalam sholat fardhu:
“Wajjahtu wajhiya lilladzii fataras samaawaati wal ardha haniifan
[musliman] wa maa ana minal musyrikiin. Inna Sholatii wanusukii
wamahyaaya wamamaatii lillahi rabbil ‘alamiin. Laa syariikalahu
wabidzalika umirtu wa ana awwalul muslimiin.”
Artinya :
“Aku hadapkan wajahku kepada Pencipta seluruh langit dan bumu
dengan penuh kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik.
Sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Rabb
semesta alam, tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku
diperintah dan aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim.”
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)
6. MEMBACA TA’AWWUDZ
Membaca doa ta’awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka’at, sebagaimana firman Allah ta’ala:
“Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (An Nahl : 98).
Dan pendapat ini adalah yang paling shahih dalam madzhab
Syafi’i dan diperkuat oleh Ibnu Hazm (Lihat al Majmuu’ III/323 dan
Tamaam al Minnah 172-177).
Nabi biasa membaca ta’awwudz yang berbunyi:
“A’uudzubillahi minasy syaithaanir rajiim min hamazihi wa nafkhihi wanaftsihi”
artinya :
“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang
terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkn gila), dari kesombongannya,
dan dari hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq).”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
Atau mengucapkan:
“A’uuzubillahis samii’il aliim minasy syaithaanir rajiim…”
artinya:
“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk…”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).
7. MEMBACA AL FATIHAH
Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun
sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah
sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang
artinya):
“Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama’ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama’ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
“Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Kapan Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib
untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama’ah ketika imam
membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur,
‘Ashr, satu roka’at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka’at terakhir
sholat ‘Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut
secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).
Lantas bagaimana kalau imam membaca secara keras…?
Tentang ini Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa pernah Rasulullah
melarang makmum membaca surat dibelakang imam kecuali surat Al-Fatihah:
“Betulkah kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?”
Kami menjawab: “Ya, tapi dengan cepat wahai Rasulallah.” Berkata Rasul:
“Kalian tidak boleh melakukannya lagi kecuali membaca Al-Fatihah, karena tidak ada sholat bagi yang tidak membacanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhori, Abu Dawud, dan Ahmad, dihasankan oleh At-Tirmidzi dan Ad-Daraquthni)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhori, Abu Dawud, dan Ahmad, dihasankan oleh At-Tirmidzi dan Ad-Daraquthni)
Selanjutnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makmum
membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan)
baik itu Al-Fatihah maupun surat lainnya. Hal ini selaras dengan
keterangan dari Al-Imam Malik dan Ahmad bin Hanbal tentang wajibnya
makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras. Berdasar arahan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena itu apabila
imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam membaca, maka
hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam itu)…”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no. 603 & 604. Ibnu Majah no. 846, An-Nasa-i. Imam Muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku Shahih).
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no. 603 & 604. Ibnu Majah no. 846, An-Nasa-i. Imam Muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku Shahih).
“Barangsiapa sholat mengikuti imam (bermakmum), maka bacaan imam telah menjadi bacaannya juga.”
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah, Ad-Daraquthni,
Ibnu Majah, Thahawi dan Ahmad lihat kitab Irwa-ul Ghalil oleh Syaikh
Al-Albani).
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam sesudah mendirikan sholat yang beliau keraskan bacaanya dalam
sholat itu, beliau bertanya:
“Apakah ada seseorang diantara kamu yang membaca bersamaku tadi?”
Maka seorang laki-laki menjawab, “Ya ada, wahai Rasulullah.” Kemudian
beliau berkata, “Sungguh aku katakan: Mengapakah (bacaan)ku ditentang
dengan Al-Qur-an (juga).”
Berkata Abu Hurairah, kemudian berhentilah orang-orang dari membaca
bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sholat-sholat yang
Rasulullah keraskan bacaannya, ketika mereka sudah mendengar (larangan)
yang demikian itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i dan
Malik. Abu Hatim Ar Razi menshahihkannya, Imam Tirmidzi mengatakan
hadits ini hasan).
Hadits-hadits tersebut merupakan dalil yang tegas dan kuat tentang
wajib diamnya makmum apabila mendengar bacaan imam, baik Al-Fatihahnya
maupun surat yang lain. Selain itu juga berdasarkan firman Allah Ta’ala :
“Dan apabila dibacakan Al-Qur-an hendaklah kamu dengarkan ia dan
diamlah sambil memperhatikan (bacaannya), agar kamu diberi rahmat.”
(Al-A’raaf : 204).
Ayat ini asalnya berbentuk umum yakni dimana saja kita mendengar
bacaan Al-Qur-an, baik di dalam sholat maupun di luar sholat wajib diam
mendengarkannya walaupun sebab turunnya berkenaan tentang sholat. Tetapi
keumuman ayat ini telah menjadi khusus dan tertentu (wajibnya) hanya
untuk sholat, sebagaimana telah diterangkan oleh Ibnu Abbas, Mujahid,
Sa’id bin Jubair, Adh Dhohak, Qotadah, Ibarahim An Nakha-i, Abdurrahman
bin Zaid bin Aslam dan lain-lain.
Seandainya Seseorang Belum Hafal Al-Fatihah
Bagi seseorang yang belum hafal Al Fatihah terutama bagi yang baru
masuk Islam, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan
solusinya. Nasehatnya untuk orang yang belum hafal Al-Fatihah (tentunya
dia tak berhak jadi Imam):
Ucapkanlah:
“Subhanallahi, Walhamdulillahi, Wa laa ilaha Illallahu, Wallahu akbar, Walaa haula walaa quwwata illa Billahi”
Artinya :
“Maha Suci Allah, Segala puji milik Allah, tiada Ilah (yang haq)
kecuali Allah, Allah Maha Besar, Tiada daya dan kekuatan kecuali karena
pertolongan Allah.”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Hakim, Thabrani dan Ibnu Hibban disahihkan oleh Hakim dan disetujui oleh Ad-Dzahabi).
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Hakim, Thabrani dan Ibnu Hibban disahihkan oleh Hakim dan disetujui oleh Ad-Dzahabi).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
“Jika kamu hafal suatu ayat Al-Qur-an maka bacalah ayat tersebut, jika tidak maka bacalah Tahmid, Takbir dan Tahlil.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dihasankan oleh At-Tirmidzi, tetapi sanadnya shahih).
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dihasankan oleh At-Tirmidzi, tetapi sanadnya shahih).
8. MEMBACA AMIN
Hukum Bagi Imam :
Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.
Dari Abu hurairah, dia berkata:
“Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika
selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan
membaca amin.”
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)
“Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang.”
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
Hadits tersebut mensyari’atkan para imam untuk
mengeraskan bacaan amin, demikian yang menjadi pendapat Al-Imam
Al-Bukhari, As-Syafi’i, Ahmad, Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam
shahihnya Al-Bukhari membuat suatu bab dengan judul ‘baab jahr al-imaan
bi al-ta-miin’ (artinya: bab tentang imam mengeraskan suara ketika
membaca amin).
Didalamnya dinukil perkataan (atsar) bahwa Ibnu
Al-Zubair membaca amin bersama para makmum sampai seakan-akan ada gaung
dalam masjidnya.
Juga perkataan Nafi’ (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar
selalu membaca aamiin dengan suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan
hal itu kepada semua orang. Aku pernah mendengar sebuah kabar tentang
anjuran dia akan hal itu.”
Hukum Bagi Makmum :
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin.”
Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini dipertegas oleh Asy-Syaukani.
Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus dilakukan oleh
makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin ketika imam juga
membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka
hukumnya hanya sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).
“Bila imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi
‘alaihim waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga
mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain:
“(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin)
barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat
lain disebutkan: “bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam
sholat bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya
masa lalu diampuni.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
Syaikh Al-Albani mengomentari masalah ini sebagai berikut:
“Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan
serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk
kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi
bacaan amin sang imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul Minnah hal.
178)
9. MEMBACA SURAT AL-QUR’AN
BACAAN SURAT SETELAH AL FATIHAH
Membaca surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka’at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang itu.
Panjang pendeknya surat yang dibaca
Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam membaca surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau
sibuk, sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi
makmumnya (misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).
Rasulullah berkata :
“Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang
bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi
sehingga aku memperpendek sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya
karena tangis bayi itu.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Cara membaca surat
Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat
dalam dua roka’at, kadang pula surat yang sama dibaca pada roka’at
pertama dan kedua. (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad
dan Abu Ya’la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu
Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan
Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)
Terkadang beliau membolehkan membaca dua surat atau
lebih dalam satu roka’at.(Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam
Al-Bukhari dan At-Tirmidzi, dinyatakan oleh At-Tirmidzi sebagai hadits
shahih)
Tata cara bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca
surat dengan jumlah ayat yang berimbang antara roka’at pertama dengan
roka’at kedua. (berdasar hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan
Muslim)
Dalam sholat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca
dengan keras dan jelas. Tetapi pada sholat dzuhur dan ashar juga pada
sholat maghrib pada roka’at ketiga ataupun dua roka’at terakhir sholat
isya’ Nabi membacanya dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi
sedang membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi terkadang beliau
memperdengarkan bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras seperti
ketika di-jahr-kan. (Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam
Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering membaca
suatu surat dari awal sampai selesai selesai. Beliau shallallahu ‘alaihi
wa sallam berkata:
“Berikanlah setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka’at) ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Untuk setiap satu surat (dibaca) dalam satu roka’at.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)
Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani: “Seyogyanya kalian
membaca satu surat utuh dalam setiap satu roka’at sehingga roka’at
tersebut memperoleh haknya dengan sempurna.” Perintah dalam hadits
tersebut bersifat sunnah bukan wajib.
Dalam membaca surat Al-Qur-an Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam melakukannya dengan tartil, tidak lambat juga tidak
cepat -sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per
satu kalimat, sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih panjang
dibanding kalau dibaca biasa (tanpa dilagukan).
Rasulullah berkata bahwa orang yang membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:
“Bacalah, telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu
dulu mentartilkan di dunia, karena kedudukanmu berada di akhir ayat yang
engkau baca.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat
Al-Qur-an dengan suara yang bagus, maka beliau juga memerintahkan yang
demikian itu:
“Perindahlah/hiasilah Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur-an].”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)
“Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)
10. RUKU’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah selesai membaca
surat dari Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua
tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang
bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan
dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar
lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya adalah:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata:
“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila
berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua
bahunya, hal itu dilakukan ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika
mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku’ ….”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
Cara Ruku’
1. Bila Rasulullah ruku’ maka beliau meletakkan telapak tangannya
pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para
shahabatnya.
“Bahwasanya shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika ruku’) meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
2. Menekankan tangannya pada lututnya.
“Jika kamu ruku’ maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu
dan bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk
ruku’.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
3. Merenggangkan jari-jemarinya (lihat gambar).
“Beliau merenggangkan jari-jarinya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)
4. Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.
“Beliau bila ruku’, meluruskan dan membentangkan punggungnya
sehingga bila air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak
akan bergerak.”
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, ‘Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, ‘Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)
5. Antara kepala dan punggung
lurus, kepala tidak mendongak tidak pula menunduk tetapi tengah-tengah
antara kedua keadaan tersebut (lihat gambar).
“Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya.”
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)
“Sholat seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku’ dan sujud dengan meluruskan punggungnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu ‘Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu ‘Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)
6. Thuma-ninah/Bersikap Tenang
Beliau pernah melihat orang yang ruku’ dengan tidak sempurna dan sujud seperti burung mematuk, lalu berkata:
“Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati diluar
agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana
orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang
memakan satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
7. Memperlama Ruku’
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri
setelah ruku’ dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama
lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Yang Dibaca Ketika Ruku’
Do’a yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada beberapa
macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini
kadang yang lain.
1. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits yang
dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Yang artinya:
“Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung.”
2. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIMI WA
BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad,
Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan Al-Baihaqi).
Yang artinya:
“Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya.”
3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Yang artinya:
“Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh.”
4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII
Yang artinya:
“Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku.”
Berdasarkan hadits dari ‘A-isyah, bahwasanya dia berkata:
“Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak membaca
Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku’nya dan
sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Do’a ini yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari
‘A-isyah yang menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr
-yang artinya: “Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.” (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu ruku’ dan sujud beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca do’a ini hingga wafatnya.
5. Dan lain-lain sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang Dilarang Ketika Ruku’
Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku’ kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah)
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah)
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
11. BERDIRI I’TIDAL
Cara i’tidal dari ruku’
Setelah ruku’ dengan sempurna dan selesai membaca do’a, maka kemudian
bangkit dari ruku’ (i’tidal). Waktu bangkit tersebut membaca
(SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH)
disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul
ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata:
“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila
berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua
pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika
mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku’ sambil mengucapkan
SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Yang Dibaca Ketika I’tidal dari Ruku’
Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku’ itu membaca:
(SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH)
Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:
RABBANAA LAKAL HAMD
(Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
RABBANAA WA LAKAL HAMD
RABBANAA WA LAKAL HAMD
(Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah:
“Apabila imam mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka
ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang
ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan
dosa-dosanya yang telah lewat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
Kadang ditambah dengan bacaan:
MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA’D
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
Cara I’tidal
Adapun dalam tata cara i’tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua
pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak
bersedekap tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah
pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama
tidak apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat
kedua tidak mengapa.
Keterangan untuk pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan kanan
diatas tangan kiri atau menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika
telah berdiri (lihat gambar). Hal ini berdasarkan nash dibawah ini:
Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: “Ia
(Wa-il bin Hujr) berkata: “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam apabila beliau berdiri dalam sholat, beliau memgang tangan
kirinya dengan tangan kanannya.”
Berkata Al-Imam Al-Bukhari dalam shahihnya: “Telah menceritakan
kepada kami Abdullah bin Maslamah, ia berkata dari Malik, ia berkata
dari Abu Hazm, ia berkata dari Sahl bin Sa’d ia berkata: “Adalah
orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam ) agar seseorang meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya
dalam sholat.”
Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I’tidal
“Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak
[sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya].”
(dalam riwayat lain disebutkan: “Jika kamu berdiri i’tidal, luruskanlah
punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan
ke tempatnya).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi’i dan Ahmad)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi’i dan Ahmad)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari oleh shahabat: “Dia telah lupa” [karena saking lamanya berdiri].
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
12. SUJUD
Sujud dilakukan setelah i’tidal thuma-ninah dan jawab tasmi’ (Rabbana Lakal Hamd…dst).
Caranya
Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan
(setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun
condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut
terlebih dahulu (lihat gambar) baru kemudian meletakkan kedua tangan
(lihat gambar) pada tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan
kepala kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung dan
jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak atau daun
telinga).
Dari Wail bin Hujr, berkat,
“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika
hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan
apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
“Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni)
“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan
tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan
menghadapkannya ke arah kiblat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
“Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
“Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)
Cara Sujud
1. Bersujud pada 7 anggota badan,
yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasar hadits:
Dari Ibnu ‘Abbas berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami
diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening
sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan),
dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan
baju dan rambut kepala.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama’ah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama’ah)
2. Dilakukan dengan menekan
“Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
3. Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari sisi rusuk/lambung.
Dari Abu Humaid As-Sa’diy,
“bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bila sujud maka
menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya
dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu beliau.”
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bersabda:
“Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
“Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
“Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya
dari lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
4. Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha
Dari Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua pahanya
(dengan) tidak menopang perutnya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu
Dawud)
5. Merapatkan jari-jemari
Dari Wa-il, “bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya.”
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
6. Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit
Berkata ‘A-isyah isteri Nabi shalallau ‘alaihi wasallam: “Aku
kehilangan Rasulullah shalallau ‘alaihi wasallam padahal beliau tadi
tidur bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan
merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke
kiblat, aku dengar…”
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
7. Thuma-ninah dan sujud dengan lama
Sebagaimana rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan
thuma-ninah. Juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kalau
bersujud baiasanya lama.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri
setelah ruku’ dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama
lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas
“Para shahabat sholat berjama’ah bersama Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup
menekankan dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian
sujud di atasnya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
Bacaan Sujud
Rasulullah membaca
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA (3 kali)
atau kadang-kadang membaca
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA WA BIHAMDIH (3 kali)
atau
SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
13. BANGUN DARI SUJUD PERTAMA
Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka’at ada
dua sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua
sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang
mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
14. DUDUK ANTARA DUA SUJUD
Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua,
pada roka’at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara
dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak
kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan) (lihat gambar) dan duduk iq’ak
(duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal
ini berdasar hadits:
Dari ‘A-isyah berkata:
“Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau
yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya
syaithan.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.
Dari Rifa’ah bin Rafi’ -dalam haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Apabila engkau sujud maka tekankanlah dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas pahamu yang kiri.”
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
Waktu duduk antara dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat:
“Beliau menegakkan kaki kanannya” (Al-Bukhari)
“Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat” (An-Nasa-i)
Bacaannya
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA ‘AAFINII WAHDINII WARZUQNII
atau
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA’NII
atau
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
Thuma-ninah dan Lama
Lihat tata cara ruku’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sholat.
15. MENUJU ROKA’AT BERIKUTNYA
Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka’at
berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka’at pertama dan ketiga-
dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka’at kedua.
Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka’at pertama
dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat,
bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika
bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu
pada pahanya.
Tangan bertumpu pada satu pahanya
Dari Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,berkata (Wa-il); “Maka
tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersujud dia meletakkan
kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya; Berkata
(Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas kedua
lututnya dengan bertumpu pada satu paha.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)
“Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka’at kedua.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk istirahat
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk istirahat
Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka’at yang ganjil tidaklah
beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari roka’at kedua) dengan
mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
Mengangkat tangan ketika takbir
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya
mengucapkan takbir, kemudian berdiri” (Hadits dikeluarkan oleh Abu
Ya’la)
16. DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat
Tempat dilakukannya
Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah
roka’atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka’at
yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka’at yang
terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy
(duduk diatas telapak kaki kiri) (lihat gambar) sedang pada tasyahhud
akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping
kanan dan duduk diatas lantai) (lihat gambar), pada masing-masing posisi
kaki kanan ditegakkan.
tasyahhud awwal duduk iftirasy
tasyahhud awwal duduk iftirasy
duduk tawaruk
bila tidak mampu duduk tawaruk
Dari Abi Humaid As-Sa’idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkat,
“Maka apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk
dalam dua roka’at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya
dan bila duduk dalam roka’at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau
majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai dll).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika duduk
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika duduk
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan
kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau
menggerak-gerakkanjari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya,
sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri (lihat gambar).
Dari Ibnu ‘Umar berkata
“Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk didalam
shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat
telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri
diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya.” (Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
“Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri
dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan
ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam
jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau
maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo’a dengannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
“Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa
dan tidak menggerakannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
Membaca do’a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do’a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang
kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat
yang baik adalah sebagai berikut:
Berkata Abdullah : “Kami apabila shalat di belakang nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan mikail
keselamatan atas si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling kepada
kami.”
Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah
kalian itu mengucapkan:
“AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU’ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU ‘ALAINA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASULUHU”
“AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU’ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU ‘ALAINA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASULUHU”
artinya : segala kehormaatan, shalawat dann
kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi
dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas
kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena sesungguhnya
apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang shalih
di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang
haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan
utusan-Nya. (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
Dari Ka’ab bin Ujrah berkata : “Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu
? Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami,
maka kami berkata : ‘Ya Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara
mengucapkan salam kepadamu, lantas bagaimana kami harus bershalawat
kepadamu?
Beliau berkata : ucapkanlah:
“ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA
SHALLAITA ‘ALAA IBRAHIIM WA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID.
ALLAAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA
‘ALAA IBRAHIIM WA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID.”
artinya : “Ya Allah berikanlah Shalawat kepada
Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan
shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan
Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad
sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya
Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”
Berdo’a berlindung dari empat (4) hal.
Hal ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.
…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Agar tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa
sallam- ini maka dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca
sholawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang ta’awudz
(berlindung dari 4 hal) ini dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.
Dari Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata:
“ALLAAHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN
‘ADZAABI JAHANNAMA WA MIN ‘ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL
MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL.”
artinya : “Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu
dari siksa jahannam, siksa kubur, fitnahnya hidup dan mati serta
fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
Berdo’a dengan do’a/permohonan lainnya
…kemudian (supaya) dia memilih do’a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
17. SALAM
Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam
posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do’a minta perlindungan
dari 4 fitnah atau tambahan do’a lainnya.
“Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam.”
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
Caranya
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do’a salam kemudian ke kiri.
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do’a salam kemudian ke kiri.
Dari ‘Amir bin Sa’ad, dari bapaknya berkata:
“Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi salam ke
sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
Macam-macam Bacaan Salam
Kadang-kadang beliau membaca:
“As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh”
“As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh”
atau
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
atau
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
Gerak yang dilarang
Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan
dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh
ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda
yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara
kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak
perlu menggerakkan tangannya.” [Ketika mereka sholat lagi bersama
Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain
disebutkan: “Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas
pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada
saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).
Diantara gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan
yang dilakukan oleh orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di
atas paha tiga kali, sebagai pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan
ke kiri. Hal seperti ini dilakukan oleh syi’ah Iran dan sekitarnya.
Maksud dari gerakan itu adalah melaknat malaikat Jibril karena mereka
mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.
Sumber: http://rezkyramadhanrodja.wordpress.com/3-shalat/b-gerakan-bacaan-shalat/
0 Comments:
Post a Comment