P yang pertama adalah Pengangkatan. Hal ini
menjadi suatu titik awal yang sangat berpengaruh kepada posisi masa depan
seorang PNS bekerja, baik dari tempat dimana dia diangkat, pada umur berapa dia
diangkat, pada golongan apa dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah
bagaimana proses pengangkatannya itu sendiri, apakah melalui jalur AKABRI atau
STPDN, jalur TKK atau Secapa dan atau melalui jalur umum biasa (jalur tangan
tuhan) :D
P yang kedua adalah Pundah Pindah. Hal ini
merupakan P yang paling ghaib dari P yang lainnya. Kenapa ? konon katanya,
penentuan kepindahan seseorang dari satu jabatan ke jabatan lainnya hanya dalam
hitungan menit, bukan jam atau hari, xixixi. Anda boleh percaya atau tidak,
tapi memang begitu konon kabarnya yang saya dengar dari orang-orang. Khusus
untuk P yang ini, karena ke Ghoib an nya itu, yang sering membuat para PNS
merasa gembira dan terpukul dibuatnya. Seorang PNS yang sudah berada di top
posisi, kemudian “diparkir” di suatu tempat tanpa fasilitas, kewenangan dan
tanpa anak buah yang diyakini oleh banyak orang sebagai tempat siksaan lahir
batin. Penyebabnya klasik, masih subjektivitas dari pemegang kekuasaan, entah
siapa pun itu yang tidak sepemikiran, tidak dapat support kebijakannya dan
tidak loyal secara personal, maka dipastikan akan diparkir ketempat seperti
itu. Tapi tidak sedikit P yang ini juga memberi kebahagiaan yang sangat bagi
PNS. Hal ini terlihat bagi sebagian PNS yang awalnya ditempatkan di sebuah
institusi yang miskin fasilitas dan tunjangan, kemudian dipindahkan ke
institusi yang berhak mendapat tunjangan pungutan…….hasilnya, luar biasa…dalam
5 tahun, bisalah terbeli rumah baru, mobil baru dan 1 kolam ikan (balong).
P yang ketiga itu adalah pensiun. Untuk banyak
orang yang sudah well prepared dengan hal ini, tentunya tidak begitu khawatir
dengan P yang ini. Selain sudah adanya kepastian mendapatkan jaminan masa depan
per bulan dari pemerintah, berbagai jalan keluar juga sudah ditawarkan oleh
berbagai asuransi dengan berbagai program tunjangan pensiun yang menjanjikan.
Hanya P yang ini sering dikaitkan dengan istilah Post Power Syndrome, suatu
penurunan bagi orang-orang yang dulunya ber kewenangan luar biasa dan sangat
sibuk dan juga penurunan dari sisi pendapatan.
Selesai 3 P itu, kemudian ada tambahan 1 P lagi
yang berlaku bukan hanya buat PNS saja, tapi buat semua orang di dunia ini,
yaitu Pupus. Khusus untuk P yang ini tidak akan berkomentar banyak. “Rabbana
hawin alaina fii syakarotil mauut, wanajata minnanar waakhwal indal hisaaab”
29/08/2012
0 Comments:
Post a Comment